Marlina dan Hukum yang Tumpul – Bedah Film Sumba

12 Desember 2017

Film Marlina Si Pembunuh dalam Empat Babak meraih penghargaan sebagai Film dengan Skenario Terbaik pada Festival International du Film de Femmes de Salé (FIFFS) di Maroko. Film berlatar Sumba, Nusa Tenggara Timur ini mendorong rasa penasaran saya untuk menontonnya langsung di Lippo Plaza Kupang. Dengan rating 6,7/10 di IMDb, film ini tidak hanya menyajikan estetika sinematik yang kuat, tetapi juga memantik refleksi mendalam tentang hukum, keadilan, dan kemanusiaan.

Film ini secara gamblang memperlihatkan apa yang pernah ditegaskan Thomas Hobbes: homo homini lupus—manusia adalah serigala bagi sesamanya. Dalam situasi tertentu, tesis Jean-Paul Sartre bahwa manusia dapat menjadi neraka bagi manusia lain terasa menemukan relevansinya. Marlina, seorang janda yang hidup sebatang kara di pedalaman Sumba, jauh dari akses transportasi, komunikasi, dan perlindungan negara, menjadi korban perampokan dan pemerkosaan. Posisi sosial, geografis, dan strukturalnya menjadikannya sasaran empuk kekerasan.

Pengalaman Marlina memperlihatkan bagaimana hukum kehilangan daya hidupnya. Laporan kekerasan seksual yang ia alami terhambat oleh berbagai keterbatasan—minimnya bukti, lambannya proses, dan ketidakhadiran negara secara nyata. Aparat penegak hukum, dalam film ini, tampil sebagai institusi yang mandek dan tidak berdaya. Dalam kondisi demikian, hukum hadir sebagai tubuh tanpa jiwa: ada secara formal, tetapi absen secara substantif.

Ketika hukum gagal menghadirkan keadilan, Marlina dipaksa memilih jalan ekstrem: hukum rimba. Yang kuatlah yang bertahan. Pilihan ini bukan glorifikasi kekerasan, melainkan potret tragis tentang bagaimana sistem hukum yang tidak menjangkau warga paling pinggir mendorong individu mengambil alih keadilan dengan caranya sendiri. Film ini mempertanyakan secara keras: sejauh mana negara bertanggung jawab ketika warganya harus menegakkan keadilan di luar hukum formal?

Merefleksikan film ini, saya teringat puisi Taufiq Ismail, Malu (Aku) Jadi Orang Indonesia, yang lahir pada 1998—tahun penuh luka sosial akibat ketidakadilan, kemunafikan, kekerasan, dan runtuhnya kepercayaan publik. Namun, film ini tidak serta-merta membuat saya malu menjadi orang Indonesia. Justru sebaliknya, film ini mengajukan pertanyaan filosofis yang jauh lebih mendasar: nilai moral apa yang memungkinkan keadilan tetap hidup ketika hukum kehilangan jiwanya?

Film ini juga menggugat slogan demokrasi “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Bagaimana negara demokratis seperti Indonesia mengakomodasi rasa keadilan masyarakat yang hidup di wilayah terpencil, yang realitas sosialnya masih diwarnai situasi “semua melawan semua”? Apakah keadilan hanya menjadi milik mereka yang dekat dengan pusat kekuasaan dan akses hukum?

Marlina Si Pembunuh dalam Empat Babak bukan sekadar film tentang balas dendam, melainkan cermin tentang rapuhnya keadilan ketika hukum tidak berpihak. Ia mengingatkan bahwa negara hukum tidak cukup dibangun di atas regulasi dan institusi, tetapi harus dihidupi oleh keberpihakan nyata kepada martabat manusia—terutama mereka yang paling rentan.

Jika tidak, pertanyaan tentang keadilan akan terus menggantung.
Dan mungkin, seperti yang ditulis dalam puisi, kita hanya bisa bertanya:
haruskah keadilan ditanyakan kepada rumput yang bergoyang?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *